You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Bangunan Permanen Jl Pemuda Berdiri di Atas Saluran PHB
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

10 Bangunan Permanen di Rawamangun Langgar Tibum

Sedikitnya 10 bangunan permanen di perempatan Jalan Pemuda dan Jalan Sunan Giri di RT 02/15, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dinilai telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, karena berdiri di atas saluran air.

Lalu kemudian ada perluasan lapak sehingga akhirnya makan trotoar

Umumnya bangunan tersebut digunakan menjadi lokasi usaha, seperti warung makan, foto kopi, toko printer, kosan dan toko material. Sedangkan saluran tempat bangunan berdiri memiliki lebar lima meter dengan kedalaman dua meter.

"Dulu ada pembiaran saat masih sedikit yang buka usaha di situ. Lalu kemudian ada perluasan lapak sehingga akhirnya makan trotoar," ujar Kiki Arsahadi, Ketua RW 015, Rabu (18/11).

36 Pemilik Bangunan Bantaran Kali Sekretaris Siap Direlokasi

Dikatakan Kiki, keberadaan bangunan di lokasi tersebut sudah ada sejak 35 tahun lalu. Ia mengaku telah mengusulkan normalisasi saluran melalui Musrenbang pada 2014.

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, pihaknya akan meminta RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk mengadakan forum warga terkait keberadaan bangunan yang sudah menyalahi aturan.

"Saya akan segera koordinasikan dengan Pak RW dan LMK agar dimusyawarahkan dalam forum warga," ungkap Hariadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye809 personNurito